Siapa mau jadi editor?
Editor atau penyunting (buku) barangkali merupakan salah satu profesi yang tergolong langka peminat. Hampir sebagian besar editor yang ada saat ini, tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa pada akhirnya ia harus menggantungkan hidupnya dari profesi ini.
Fakta berbicara. (1) anak muda lebih tertantang untuk ‘bermimpi’ menjadi dokter, insinyur, ekonom, ahli hukum, polisi, tentara, atau pilot, ketimbang menjadi editor; (2) mereka juga rela berdesak-desakan sekadar untuk mengikuti audisi untuk menjadi penyanyi, foto model, atau pemain sinetron; (3) adakah orang tua yang mengharapkan anaknya kelak menjadi seorang editor? –tentunya bukan orang tua yang bekerja di penerbitan; (4) profesi editor belum bisa dipakai sebagai ‘iming-iming’ untuk melamar seorang gadis.
Jika demikian, mengapa kita harus tetap bertahan menjadi editor?
Jawabnya pun beragam, kalau bukan karena (1) terpaksa/tidak ada pekerjaan lain; (2) ditugaskan sehingga tak bisa menolak; (3) telanjur sayang dengan pekerjaan itu; (4) memang ingin menjadi editor.
Bagaimana apresiasi terhadap editor?
Ada dua jenis apresiasi: dari lembaga tempat bekerja dan dari masyarakat umum. Apresiasi dari lembaga tentu saja berbeda antara satu lembaga dan lembaga lain, bergantung pada kebijakan tiap lembaga. Hingga saat ini belum ada aturan main yang seragam tentang hak dan kewajiban editornya. Sementara, apresiasi masyarakat umum yaitu penghargaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap suatu karya buku. Apakah yang menjadi perhatian masyarakat (pembaca) terhadap sebuah karya buku? Jawabnya, judul, pengarang, penerbit, dan (sekarang mulai menjadi perhatian) desainer sampul. Adakah yang juga memberi perhatian pada siapa editor buku tersebut?
Memang, kejernihan informasi tentang apa, siapa, dan bagaimana editor buku baru ditimang oleh kalangan terbatas; lingkup insan perbukuan dan masyarakat yang ‘gila’ buku. Selebihnya, (1) tidak sadar bahwa sebuah buku tidak akan pernah terbit tanpa campur tangan seorang editor; (2) beranggapan bahwa siapa saja bisa menjadi editor.
Pengalaman empiris membuktikan, minornya pemahaman masyarakat atas profesi editor buku menjadi pelatuk utama munculnya anggapan bahwa editor di industri penerbitan buku tidak lebih dari seorang ‘tukang’. Tugasnya sungguh tidak menantang karena sebatas mengutak-atik bahasa, membetulkan letak titik-koma, dan mengetik naskah saja. Celakanya, hal ini mendorong munculnya pengarang-pengarang ‘hebat’—yaitu menafikan fungsi editor dalam menerbitkan karyanya. Lebih celaka lagi, jika pengarang jenis ini bertemu dengan mantan mahasiswanya yang kebetulan bekerja sebagai editor di penerbit tempat sang dosen akan menerbitkan naskahnya.
Apakah ruang lingkup kerja editor?
Tugas seorang editor dalam industri perbukuan bukan semata-mata menyunting kebahasaan suatu naskah. Tugas ini seharusnya sudah diemban oleh editorial assistant atau copyeditor.
Seorang editor seyogianya menguasai tugas-tugas yang termasuk dalam substantive editing dan mechanical editing. Dalam substantive editing, editor harus mampu menilai dan mempertimbangkan kelayakan terbit sebuah naskah. Di sini, tidak tertutup kemungkinan seorang editor mencetuskan ide atau konsep buku yang akan diterbitkan, sekaligus mencari penulisnya. Termasuk dalam tugas ini, misalnya, seorang editor juga harus dapat berkomunikasi dengan pengarang atau penerbit luar negeri guna menjajaki kemungkinan penerbitan alih bahasa.
Sementara, dalam mechanical editing, seorang editor mulai memasuki proses panjang penerbitan buku. Selain memeriksa kembali hasil penyuntingan kebahasaan yang telah dilakukan oleh asisten editor atau copyeditor, seorang editor harus piawai dalam melakukan sejumlah tugas, misalnya menyusun ide pengarang ke dalam bentuk yang semenarik mungkin (gaya bahasa yang digunakan, mengatur sistematika penulisan), menyusun indeks, meramu sinopsis, dan memberi pertimbangan-pertimbangan kepada bagian visual dan desain buku. Bahkan ada kalanya editor dituntut mengenal seluk-beluk produksi buku, analisis pasar, hingga melakukan pra-kalkulasi. Pendek kata, seorang editor harus siap menjadi seorang generalis dalam bidang penerbitan buku, di samping tetap sebagai spesialis dalam salah satu ilmu.
Lembaga penerbitan yang profesional, biasanya sudah membedakan secara tajam fungsi-fungsi copyeditor, editor, sampai acquisition editor (posisi yang disebut terakhir masih langka dalam struktur organisasi penerbit di Indonesia). Masing-masing memiliki ruang lingkup kerja sendiri, bahkan ada pula penerbit yang mempertajamnya dengan menyediakan editor-editor khusus—sesuai dengan bidang garapan. Misalnya, editor fiksi, editor sains, editor humaniora, editor kesehatan, dll.
Tips Penutup
- Editor adalah pembantu penulis naskah. Oleh karena itu, sebaiknya editor tidak menempatkan diri pada posisi penulis naskah.
- Editor haruslah rendah hati atau tidak angkuh dalam menghadapi penulis naskah, meskipun ada kemungkinan editor lebih pintar dan ‘lebih tinggi’ ilmunya daripada penulis naskah.
- Sebelum mulai mengubah-ubah dan mencoret-coret naskah, sebaiknya editor berkonsultasi terlebih dulu dengan penulis naskah.
- Sebelum mulai mengedit naskah, sebaiknya editor memahami benar cirri khas naskah bersangkutan. Tanpa pemahaman itu, hasil kerja editor akan berantakan.
- Kenali benar watak dan temparemen penulis naskah: termasuk kategori penulis yang gampang, sulit, atau yang sulit-sulit gampang.
- Setelah buku terbit, segeralah baca ulang untuk menemukan sekiranya ada hal-hal yang harus segera diperbaiki.
mei 2006
*Diolah kembali dari artikel yang pernah dimuat di Berita Buku, Juli 1996 dengan judul yang sama. Disajikan di Pusgrafin Politeknik UI jurusan ilmu penerbitan